Langsung ke konten utama

WAJIB TAU...!!! Beginilah Rumus Cara Menghitung Zakat Maal/Harta, Fitrah & Profesi Serta Nisab

Seorang muslim yang mampu dalam ekonomi wajib membayar sebagian harta yang dimiliki kepada orang-orang yang berhak menerimanya baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan secara langsung / sendiri. Hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau yang disebut nisab.


sumber : www.tribunnews.com

Blog ini akan memberikan rumus dan contoh untuk pembayaran zakat fitrah untuk membersihkan diri, zakat mal atau zakat harta kekayaan dan zakat profesi dari penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang dilakoni.

Sekarang kita akan lanjut membahas bagaimana perhitungan zakat. Berikut pembahasannya.

A. Rumus Perhitungan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Perorang = 3,5 x harga beras di pasaran perliter

Contoh : Harga beras atau makanan pokok lokal yang biasa kita makan dan layak konsumsi di pasar rata-rata harganya Rp. 10.000,- maka zakat fitra yang harus dibayar setiap orang mampu adalah sebesar Rp. 35.000,-

Kalau menghitung dari segi berat pengalinya adalah 2,5 x harga beras atau bahan makanan pokok lokal perkilogram.

B. Rumus Perhitungan Zakat Profesi / Pekerjaan 
Zakat Profesi = 2,5% x (Penghasilan Total - Pembayaran Hutang / Cicilan)

Menghitung Nisab Zakat Profesi = 520 x harga beras pasaran perkg

Contoh Perhitungan Dalam Zakat Profesi : 
Jika Bang Jarwo punya gaji 2 juta perbulan dan penghasilan tambahan dari kios jualan pulsa dan perdana sebesar 8 juta perbulan maka total penghasilan Bang Jarwo sebesar 10 juta tiap bulan. Bang Jarwo membayar cicilan kredit apartemen tidak bersubsidi pemerintah sebesar 5 juta perbulan.

Harga beras sekilo yang biasa dikonsumsi yaitu sekitar Rp. 8.000,- per kilogram, sehingga nisab zakatnya adalah Rp. 4.160.000,-. Karena Bang Jarwo penghasilan bersihnya 5 juta dan ada di atas nisab, maka Bang Jarwo harus bayar zakat profesi sebesar Rp. 5 juta x 2,5% = Rp. 125.000,- di bulan itu. Untuk bulan selanjutnya dihitung kembali sesuai situasi dan kondisi yang ada.

Zakat profesi memang jadi perdebatan karena tidak ada dalil yang mengena. Di kantor pemerintah umumnya setiap penghasilan otomatis dipotong 2,5% (penuh) untuk zakat profesi. Dengan begitu institusi resmi (ulama) Agama Islam di Indonesia berarti belum mengeluarkan fatwa haram untuk zakat profesi artinya bukan bid'ah. Jika anda tidak sependapat maka sebaiknya ikhlaskan saja dan anggap itu sebagai amal sodakoh anda atau tidak mengeluarkan zakat profesi tetapi membayar zakat mal.

C. Menghitung Zakat Maal / Harta Kekayaan
Zakat Maal = 2,5% x Jumlah Harta Yang Tersimpan Selama 1 Tahun (tabungan dan investasi)

Menghitung Nisab Zakat Mal = 85 x harga emas pasaran per gram

Contoh Perhitungan Dalam Zakat Maal Harta:

Nyonya Upit Marupit punya tabungan di Bank Napi 100 juta rupiah, deposito sebesar 200 juta rupiah, rumah rumah kedua yang dikontrakkan senilai 500 juta rupiah dan emas perak senilai 200 juta. Total harta yakni 1 milyar rupiah. Semua harta sudah dimiliki sejak satu tahun yang lalu.

Jika harga 1 gram emas sebesar Rp. 250.000,- maka batas nisab zakat maal adalah Rp. 21.250.000,-. Karena harta Nyonya Upit Marupit lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat mall sebesar Rp. 1 milyar x 2,5% = 25 juta rupiah per tahun.

Harta yang wajib dibayarkan zakat mal / zakat harta :

Emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, binatang ternak, benda usaha (uang, barang dagangan, alat usaha yang menghasilkan) dan harta temuan.

Perhitungan untuk hasil pertanian, peternakan, dan harta temuan ada ketentuan yang berbeda dalam hal nisab maupun besaran zakatnya. Ada juga buku yang berpendapat nisab emas adalah 93,6 gram dan perak 672 gr. Untuk lebih mudah bisa kita konversi ke rupiah dulu.
----
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang menimbun harta. Oleh karena itu hiduplah sederhana dan gunakan harta untuk diputar kembali dalam perekonomian secara halal. Jangan lupa perbanyak sedekah.

Sumber : (organisasi.org)



CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah HADIST yang Lebih BERHARGA dari Sepenuh Bumi Berisi EMAS

Setiap amalan yang kita lakukan, pastinya akan mendapatkan balasan dari Allah, baik itu di dunia atau di akhirat kelak. Oleh karena itu, sebagai manusia kita harus berhati-hati dalam berperilaku karena akan dimintai pertanggungjawabannya atas semua itu.  Kehidupan dunia bukanlah kehidupan yang hakiki karena pada suatu saat nanti akan terjadi kiamat dimana segala yang ada di jagad raya ini akan hancur dan setiap makhluk akan mati.   Kehidupan yang hakiki adalah kehidupan di akhirat dan Allah telah menyediakan dua tempat, yakni surga dan neraka. Setiap orang pasti tidak ingin masuk neraka dan menginginkan n 1 kmat di surga. Namun, untuk mendapatkannya, membutuhkan usaha yang harus dilakukan. Syarat pokok seseorang untuk masuk surga adalah amalan yang berkualitas dan berkuantitas. Hanya Allah yang mengetahui dimana kita akan masuk. Terlebih, bagi orang yang jarang melakukan amalan, maka ia hanya memiliki kesempatan kecil untuk masuk surga yang penuh dengan ken1kmatan itu. K...

Subhanallah, Menurut Penilitian Di Inggris Wanita Yang Berjilbab Memancarkan Citra Yang Positif

Sebuah survei terbaru telah menemukan bahwa wanita Muslim Inggris yang berjilbab memiliki body image yang lebih positif, hal ini kurang dipengaruhi oleh standar kecantikan seperti yang digambarkan dalam media dan tempat yang kurang mementingkan penampilan, dibandingkan dengan wanita yang tidak mengenakan jilbab. “Secara keseluruhan, hasil ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa perempuan yang memakai pakaian non-barat memiliki indeks lebih positif dibandingkan dengan wanita yang mengenakan pakaian Barat,” Dr Viren Swami, penulis utama dari British Journal of Psychology studi, mengatakan. Dilakukan pada 587 wanita Muslim antara umur 18 sampai 70 di London, penelitian ini menemukan bahwa sikap positif didorong oleh mengenakan jilbab Islam, bukan religiusitas. “Sementara kita tidak boleh beranggapan bahwa seorang wanita yang memakai jilbab kebal dari body image yang negatif, hasil ini tidak menunjukkan bahwa mengenakan jilbab dapat membantu beberapa ...

Manakah Yang Benar.. Tangan Dulu Ataukah Lutut Ketika Turun Sujud?

“Tangan dulu ataukah lutut saat turun hendak sujud?” Sebuah pertanyaan yang kadang masih menjadi sebuah perdebatan dalam pelaksanaan ibadah shalat adalah manakah yang mesti didahulukan,   Hal yang pertama mesti kita pahami adalah kedua tata cara tersebut diperbolehkan dalam ibadah shalat. Pembolehan tersebut didasarkan atas kesepakatan para ulama. Namun masih saja para ulama berselisih tentang manakah yang lebih utama dari keduanya. Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu Al Fatawa: “Adapun shalat dengan kedua cara tersebut diperbolehkan dengan kesepakatan para ulama, kalau dia mau maka meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan dan kalau mau maka meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutut, dan shalatnya sah pada kedua keadaan tersebut dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang yang afdhal” Hal yang kedua adalah melihat dari kondisi masing-masing keadaan sehingga tidak bisa dikatakan meletakkan tangan dahulu lebih afdhal ataupun s...