Langsung ke konten utama

Hukum Menanam Ari-Ari Bayi dalam Islam

Di antara tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat sehubungan dengan kelahiran seorang anak adalah menanam ari-ar i(masyimah) bayi di depan atau di dalam rumah. Penanaman ini dilakukan dengan berbagai cara. Diantara cara yang masyhur adalah menanam dan sekaligus memberikan penerangan.
 

Bahkan di daerah tertentu penanaman ari-ari ini disertai pula dengan menaburkan bunga di atasnya. Atau malahan dengan menyertakan berbagai makanan atau sesajen di dalamnya.
Pada hakikatnya penanaman ari-ari ini dibenarkan dalam Islam bahkan disunnahkan. Akan tetapi menyertakan berbagai benda yang bernilai dianggap tidak baik. Karena termasuk dalam kategori tabdzir (menghamburkan).

 Mengenai hukum sunnah mengubur ari-ari terdapat keterangan dalam kitabNihayatul Muhtaj
وَيُسَنُّ دَفْنُ مَا انْفَصَلَ مِنْ حَيٍّ لَمْ يَمُتْ حَالاًّ أَوْ مِمَّنْ شَكَّ فِي مَوْتِهِ كَيَدِ سَارِقٍ وَظُفْرٍ وَشَعْرٍ وَعَلَقَةٍ ، وَدَمِ نَحْوِ فَصْدٍ إكْرَامًا لِصَاحِبِهَا. 
“Dan disunnahkan mengubur anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau dari orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, ‘alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan, demi menghormati orangnya”.

Adapun tentang haramnya tabdzir sehubungan dengan menyertakan segala benda di lingkungan kubur ari-ari terdapat dalam Hasyiyatul Bajuri:
(المُبَذِّرُ لِمَالِهِ) أَيْ بِصَرْفِهِ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ (قَوْلُهُ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ) وَهُوَ كُلُّ مَا لاَ يَعُوْدُ نَفْعُهُ إِلَيْهِ لاَ عَاجِلاً وَلاَ آجِلاً فَيَشْمَلُ الوُجُوْهَ المُحَرَّمَةَ وَالمَكْرُوْهَةَ.
“(Orang yang berbuat tabdzir kepada hartanya) ialah yang menggunakannya di luar kewajarannya. (Yang dimaksud: di luar kewajarannya) ialah segala sesuatu yang tidak berguna baginya, baik sekarang (di dunia) maupun kelak (di akhirat), meliputi segala hal yang haram dan yang makruh”.

Demikian keterangan ini diambil dari buku Ahkamul Fuqaha’ Solusi Problematika Umat yang memuat hasil keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dari 1926-2010.

sumber : cariuntuktau.blogspot



CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah HADIST yang Lebih BERHARGA dari Sepenuh Bumi Berisi EMAS

Setiap amalan yang kita lakukan, pastinya akan mendapatkan balasan dari Allah, baik itu di dunia atau di akhirat kelak. Oleh karena itu, sebagai manusia kita harus berhati-hati dalam berperilaku karena akan dimintai pertanggungjawabannya atas semua itu.  Kehidupan dunia bukanlah kehidupan yang hakiki karena pada suatu saat nanti akan terjadi kiamat dimana segala yang ada di jagad raya ini akan hancur dan setiap makhluk akan mati.   Kehidupan yang hakiki adalah kehidupan di akhirat dan Allah telah menyediakan dua tempat, yakni surga dan neraka. Setiap orang pasti tidak ingin masuk neraka dan menginginkan n 1 kmat di surga. Namun, untuk mendapatkannya, membutuhkan usaha yang harus dilakukan. Syarat pokok seseorang untuk masuk surga adalah amalan yang berkualitas dan berkuantitas. Hanya Allah yang mengetahui dimana kita akan masuk. Terlebih, bagi orang yang jarang melakukan amalan, maka ia hanya memiliki kesempatan kecil untuk masuk surga yang penuh dengan ken1kmatan itu. K...

Subhanallah, Menurut Penilitian Di Inggris Wanita Yang Berjilbab Memancarkan Citra Yang Positif

Sebuah survei terbaru telah menemukan bahwa wanita Muslim Inggris yang berjilbab memiliki body image yang lebih positif, hal ini kurang dipengaruhi oleh standar kecantikan seperti yang digambarkan dalam media dan tempat yang kurang mementingkan penampilan, dibandingkan dengan wanita yang tidak mengenakan jilbab. “Secara keseluruhan, hasil ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa perempuan yang memakai pakaian non-barat memiliki indeks lebih positif dibandingkan dengan wanita yang mengenakan pakaian Barat,” Dr Viren Swami, penulis utama dari British Journal of Psychology studi, mengatakan. Dilakukan pada 587 wanita Muslim antara umur 18 sampai 70 di London, penelitian ini menemukan bahwa sikap positif didorong oleh mengenakan jilbab Islam, bukan religiusitas. “Sementara kita tidak boleh beranggapan bahwa seorang wanita yang memakai jilbab kebal dari body image yang negatif, hasil ini tidak menunjukkan bahwa mengenakan jilbab dapat membantu beberapa ...

Manakah Yang Benar.. Tangan Dulu Ataukah Lutut Ketika Turun Sujud?

“Tangan dulu ataukah lutut saat turun hendak sujud?” Sebuah pertanyaan yang kadang masih menjadi sebuah perdebatan dalam pelaksanaan ibadah shalat adalah manakah yang mesti didahulukan,   Hal yang pertama mesti kita pahami adalah kedua tata cara tersebut diperbolehkan dalam ibadah shalat. Pembolehan tersebut didasarkan atas kesepakatan para ulama. Namun masih saja para ulama berselisih tentang manakah yang lebih utama dari keduanya. Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu Al Fatawa: “Adapun shalat dengan kedua cara tersebut diperbolehkan dengan kesepakatan para ulama, kalau dia mau maka meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan dan kalau mau maka meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutut, dan shalatnya sah pada kedua keadaan tersebut dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang yang afdhal” Hal yang kedua adalah melihat dari kondisi masing-masing keadaan sehingga tidak bisa dikatakan meletakkan tangan dahulu lebih afdhal ataupun s...