Langsung ke konten utama

Wajib Baca !!! Bagaimana Hukum Mengenakan Mukena Warna Warni???

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, bagaimana hukumnya shalat berjamaah mengenakan pakaian (bagi laki-laki) atau mukena (bagi wanita) yang bermotif, misalnya batik, garis-garis, kotak-kotak, polkadot, atau bunga-bunga. Entah itu sebagian saja (misalnya di bagian bawah) ataupun kainnya memang full motif.

Mengingat saat ini banyak ditemui dalam shalat berjamaah, seperti dalam shalat tarawih atau Ied –terutama di kalangan wanita- yang mengenakan mukena bermotif, demikian juga anak-anak perempuan, baik yang sudah tamyiz maupun balita, mereka juga memakai mukena-mukena seperti itu. Sekiranya hal itu dilarang, apakah hukum menjual mukena seperti itu juga menjadi terlarang Ustadz? Jazaakallahu khairan
Dari: Mila
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Kita bisa memastikan, mukena model seperti ini pasti sangat mengundang perhatian orang. Apalagi jika warnanya cerah, atau warna-warni berkilau. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk menghindari pakaian yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.” (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).

Apa Itu Pakaian Syuhrah?
As-Sarkhasi mengatakan:
والمراد أن لا يلبس نهاية ما يكون من الحسن والجودة في الثياب على وجه يشار إليه بالأصابع ، أو يلبس نهاية ما يكون من الثياب الخَلِقِ – القديم البالي – على وجه يشار إليه بالأصابع , فإن أحدهما يرجع إلى الإسراف والآخر يرجع إلى التقتير ، وخير الأمور أوسطها
“Maksud hadis, seseorang tidak boleh memakai pakaian yang sangat bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang. Atau memakai pakaian yang sangat jelek –lusuh-, sampai mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya karena berlebihan sementara yang kedua karena menunjukkan sikap terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan.” (al-Mabsuth, 30:268)

Kita bisa mengambil kesimpulan dari keterangan di atas, bahwa pakaian yang mengundang perhatian banyak orang termasuk jenis pakaian syuhrah. Karena itu, dikhawatirkan mereka yang memakai mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk dalam ancaman hadis di atas


CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Baca!!! Hikmah di Balik Keguguran dan Kem4tian Anak Dalam Islam

“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. Al Anfal: 27) Sahabat pernah mengalami kehilangan anak? Baik keguguran maupun anak meninggal dunia sebelum usia baligh? Tak perlu bersedih hati, sesungguhnya Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam pun pernah mengalami kehilangan buah hatinya. Rasulullah dikaruniai tujuh orang anak, enam hasil pernikahan dengan Khadijah binti Khuwailid. Mereka ialah Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Fatimah, Ummu Kultsum. Semua anak lelaki Rasulullah SAW meninggal sewaktu kecil. Bisa dibayangkan betapa luar biasanya Rasulullah menghadapi takdir dari Allah tersebut? Ketika Rasulullah dianugerahi keturunan dari istrinya yang lain, yakni Maria Al Qibthiyah, anak lelaki tersebut diberi nama Ibrahim. Namun usia Ibrahim pun tidak lama, ia wafat pada tahun 10 H saat berusia 17 atau 18 bulan. Rasulullah sangat bersedih dengan kepergian putra kecilnya yang menjadi penyejuk hat...

Wajib Tahu!!! Inilah Pahala Bagi Orang Yang Di Hina dan Di Caci di Dalam Islam

Pahala Bagi Orang yang Dihina dan Dicaci Menghina orang adalah sebuah perbuatan tercela, dan Allah tidak menyukai hal tersebut. Karena biasanya, orang yang suka menghina dan mencaci maki orang lain adalah mereka yang bersikap sombong. Selain itu, menghina adalah perbuatan yang dapat menyakiti hati orang lain. Sedangkan Allah sangat membenci orang yang menyakiti orang lain, terlebih adalah orang yang menyakiti seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membu*nuhnya adalah perbuatan kufur." [HR. Muslim] Namun sekarang ini banyak orang yang saling menghina satu sama lain, padahal hal tersebut adalah perbuatan d0sa. Dan d0sa besar tengah menantinya untuk membawanya ke neraka. Sebaiknya, orang yang mendapat hinaan atau cacian sebaiknya tidak melakukan balasan mencela orang yang menghina dirinya itu. Karena, saat ada orang yang menghina kita justru kita akan mendapatkan pahala. Untuk itu, kita tidak boleh bersedih apabila ada s...