Langsung ke konten utama

WAJIB BACA...!!! Benarkah Jika Adik Kita Menikah Duluan Dapat Menghambat Jodoh Kakak Nanti? Inilah Islam Menjelaskanya.

Pernikahan merupakan sunnah nabi yang pelaksanaannya sangat dianjurkan dalam Agama Islam. Ketika sudah didekatkan dengan jodohnya, pria dan wanita dihimbau untuk menyegerakan pernikahan yang sesuai syariat.

Namun dalam budaya tertentu, ada aturan yang melarang pernikahan jika seseorang masih memiliki kakak atau abang yang belum menikah. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kedurhakaan karena melanggar hak kakaknya.

 

Selain itu, melangkahi kakak dianggap dapat menghambat kakak mendapatkan jodoh.  Tidak jarang seseorang harus menunggu lama untuk bisa melangsungkan pernikahan akibat aturan ini. Lantas bagaimana sebenarnya Islam mengatur tentang hal ini?

Rezeki, jodoh dan maut merupakan hak  prerogatif Allah dan tidak bisa kita ganggu. Untuk urusan jodoh, Islam sangat memotivasi umatnya untuk segera menikah. Bagi mereka yang sudah menemukan jodohnya, maka Allah memerintahkan untuk menikah di jalan-Nya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400).

Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini juga menyampaikan bahwa umat Islam dianjurkan untuk bekerja keras untuk mewujudkan pernikahan. Bahkan jika diantara mereka ada yang belum menikah, maka harus saling membantu untuk mencarikan jodoh agar segera menikah.  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

Nikahkahlah orang yang bujangan diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32).


Jika agama demikian gencar menganjurkan umatnya untuk segera menikah, lantas bagaimana dengan nasib para adik-adik yang diharusnya menikah sampai sang kakak menemukan jodoh?

Ternyata dalam Islam tidak ada larangan untuk menikah duluan melangkahi kakak. Seorang muslim disyariatkan agar segera menikah ketika dia sudah mampu, sehingga bisa menanggung nafkah keluarga.  Tidak ada persyaratan yang mengisyaratkan kakak harus menikah baru lah seseorang bisa menikah.

Ketika ada aturan yang mengisyaratkan adik harus menikah setelah kakak menemukan jodoh dan menikah, berarti mereka menetapkan syarat yang bukan syarat dan itu menghalangi terwujudnya pernikahan. Padahal  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya menetapkan syarat yang bertentangan dengan aturan Allah.

Semua syarat yang tidak ada dalam kitabullah maka itu bathil, meskipun jumlahnya seratus syarat. (HR. Ahmad 26248, Ibn Majah 2617 dan yang lainnya)

Jika ada yang beralasan bahwa menikah duluan membuat kakak sulit jodoh, maka jelas hal ini tidak beralasan. Hal ini dianggap keyakinan keyakinan kesyirikan karena meyakini adanya sebab yang itu bukan sebab. Kita sepakat bahwa rizki dan jodoh berada di tangan Allah. Dia yang mengatur dan memberikannya kepada manusia dengan cara yang bijak dan tepat. 

Jika ada yang menganjurkan agar memberikan hadiah kepada kakak sebagai bentuk penghormatan, maka hal itu boleh saja dilakukan. Pemberian ini sebagai pelipur kesedihannya yang belum menemukan jodohnya. Dan semacam ini dianjurkan, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Hendaknya kalian saling memberi hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan kebencian yang ada dalam dada.”  (HR. Turmudzi 2130).

Semoga informasi ini bermanfaat dan terimakasih sudah membaca.

sumber : (redaksi9.co)  



CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING, 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah HADIST yang Lebih BERHARGA dari Sepenuh Bumi Berisi EMAS

Setiap amalan yang kita lakukan, pastinya akan mendapatkan balasan dari Allah, baik itu di dunia atau di akhirat kelak. Oleh karena itu, sebagai manusia kita harus berhati-hati dalam berperilaku karena akan dimintai pertanggungjawabannya atas semua itu.  Kehidupan dunia bukanlah kehidupan yang hakiki karena pada suatu saat nanti akan terjadi kiamat dimana segala yang ada di jagad raya ini akan hancur dan setiap makhluk akan mati.   Kehidupan yang hakiki adalah kehidupan di akhirat dan Allah telah menyediakan dua tempat, yakni surga dan neraka. Setiap orang pasti tidak ingin masuk neraka dan menginginkan n 1 kmat di surga. Namun, untuk mendapatkannya, membutuhkan usaha yang harus dilakukan. Syarat pokok seseorang untuk masuk surga adalah amalan yang berkualitas dan berkuantitas. Hanya Allah yang mengetahui dimana kita akan masuk. Terlebih, bagi orang yang jarang melakukan amalan, maka ia hanya memiliki kesempatan kecil untuk masuk surga yang penuh dengan ken1kmatan itu. K...

Subhanallah, Menurut Penilitian Di Inggris Wanita Yang Berjilbab Memancarkan Citra Yang Positif

Sebuah survei terbaru telah menemukan bahwa wanita Muslim Inggris yang berjilbab memiliki body image yang lebih positif, hal ini kurang dipengaruhi oleh standar kecantikan seperti yang digambarkan dalam media dan tempat yang kurang mementingkan penampilan, dibandingkan dengan wanita yang tidak mengenakan jilbab. “Secara keseluruhan, hasil ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa perempuan yang memakai pakaian non-barat memiliki indeks lebih positif dibandingkan dengan wanita yang mengenakan pakaian Barat,” Dr Viren Swami, penulis utama dari British Journal of Psychology studi, mengatakan. Dilakukan pada 587 wanita Muslim antara umur 18 sampai 70 di London, penelitian ini menemukan bahwa sikap positif didorong oleh mengenakan jilbab Islam, bukan religiusitas. “Sementara kita tidak boleh beranggapan bahwa seorang wanita yang memakai jilbab kebal dari body image yang negatif, hasil ini tidak menunjukkan bahwa mengenakan jilbab dapat membantu beberapa ...

Manakah Yang Benar.. Tangan Dulu Ataukah Lutut Ketika Turun Sujud?

“Tangan dulu ataukah lutut saat turun hendak sujud?” Sebuah pertanyaan yang kadang masih menjadi sebuah perdebatan dalam pelaksanaan ibadah shalat adalah manakah yang mesti didahulukan,   Hal yang pertama mesti kita pahami adalah kedua tata cara tersebut diperbolehkan dalam ibadah shalat. Pembolehan tersebut didasarkan atas kesepakatan para ulama. Namun masih saja para ulama berselisih tentang manakah yang lebih utama dari keduanya. Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu Al Fatawa: “Adapun shalat dengan kedua cara tersebut diperbolehkan dengan kesepakatan para ulama, kalau dia mau maka meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan dan kalau mau maka meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutut, dan shalatnya sah pada kedua keadaan tersebut dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang yang afdhal” Hal yang kedua adalah melihat dari kondisi masing-masing keadaan sehingga tidak bisa dikatakan meletakkan tangan dahulu lebih afdhal ataupun s...